-->

Shalat Tarawih Baiknya 8 Rakaat atau 20 Rakaat?


Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan Semesta Alam.
Marhaban Ya Ramadha, bulan yang paling di nanti-nanti ummat Muslim.

Tak ada niatan untuk menggurui teman-teman, hanya saja saya ingin berbagi sedikit yang saya dapat dari berbagai sumber, apa yang salah datangnya dari saya dan kebenaran hanyalah milik Allah SWT.

Sudah berapa kali Bulan Ramadhan kita lalui selama ini? Yang pastinya kita selalu dalam kebahagiaan dan penuh keberkahan. Bulan dimana pahala akan dilipat gandakan dan hanya sekali dalam setahun. Tentunya momen Ramadhan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin, karena kita tidak tau apakah akan bertemu Bulan Ramadhan berikutnya atau tidak.

Selain kewajiban berpuasa, ada shalat sunnah yang tentunya hanya setahun sekali juga dan hanya pada bulan suci ramadhan, yaitu Shalat Tarawih. Namun ada hal yang sedikit membingungkan ketika kita melihat di kalangan ummat islam sendiri, jumlah rakaat shalat tarawih hingga saat ini masih saja berbeda. Ada yang shalat tarawih dengan 8 rakaat (11 rakaat tambah shalat witir) dan ada juga yang shalat tarawih 20 rakaat (23 rakaat tambah shalat witir).

Di masjid ini 11 rakaat, masjid sebelah 23 rakaat. Seseorang ini shalatnya 8 rakaat terus keluar nanti witir baru masuk lagi, yang satunya lagi bertahan shalat samapai 23 rakaat selesai. Ada yang merasa 11 rakaat paling benar dan yang 23 rakaat juga merasa ia paling benar. Lantas mana yang harus kita ikuti?

Mana yang lebih baik, 8 Rakaat Tarawih atau 20 Rakaat Tarawih?

Sumber hukum seorang muslim dalam mengambil keputusan dalam suatu perbuatan atau masalah adalah sudah jelas, yaitu Al-Qur’an, sunnah, ijmak dan qiyas. Begitu pula dalam hal melaksanakan shalat tarawih apakah harus 8 rakaat atau 20 rakaat, tentunya kita harus punya sebuah dasar yang kuat untuk menyikapi perbedaan jumlah rakaat tersebut.

Dasar hukum shalat tarawih 8 rakaat.

Hadits Rasulullah SAW yang di riwayatkan Aisyah RA, yang berbunyi sebagai berikut:
“Sesungguhnya beliau (Rasulullah) tidak pernah menambah pada bulan Ramadhan, atau pada bulan lainnya. lebih dari sebelas raka’at." (HR. Bukhari dan Muslim).

Jelas sekali hadits di atas mengatakan bahwa Rasulullah SAW shalatnya 11 rakaat (8 rakaat tarawih dan 3 rakaat shalat witir) tanpa ada penambahan ataupun pengurangan.

Dasar hukum shalat tarwih 20 rakaat .

Riwayat kesepakatan Jumhur Ulama dari kalangan ahli fiqih, mazhab hanafi, mazhab hambali, Daud Zhahiri, yang berbunyi:
"Sesungguhnya kaum muslimin shalat pada masa Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, mereka shalat 20 rakaat".

Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa:
“Mayoritas ulama seperti yang di riwayatkan dari Umar bin Khatab, Ali bin Abi Thalib dan sahabat selain mereka berdua, 20 rakaat. Itu juga pendapat Imam Sufyan Assauri, Imam Ibnul Mubarak dan Imam Syafi’i juga mengatakan 20 rakaat. Begitulah saya melihat orang di Mekkah, mereka shalat 20 rakaat”.

Di riwayatkan bahwa pada masa Umar bin Khatab, ia melihat orang-orang shalat dengan cara berpisah-pisah, lalu ia satukan mereka untuk berkumpul dan shalat di sebuah tempat dan mengangkat Ubay bin Ka’ab sebagai Imam. Melihat ummat yang shalat berjamaah tersebut melakukan shalat tarawih 20 rakaat maka Umar bin Katab berkata “Sebaik-baik bid’ah inilah dia”.

Di Madinah shalat tarawih 36 rakaat

Imam Malik yang tinggal di Madinah juga berbeda jumlah rakaat shalat tarawihnya, yaitu 36 rakaat (39 rakaat tamabah shalat witir). Hal ini di karenakan orang Madinah shalat dengan mengimbangi shalatnya orang-orang di Mekkah yang mengerjakan tawaf setelah 4 rakaat shalat. Jadi, ketika orang Mekkah sedang melakukan tawaf dan orang madinah tidak bisa tawaf karena tidak ada ka’bah, maka kekosongan waktu itulah di isi dengan memperbanyak jumlah rakaat shalat tarawih.

Beberapa kesimpulan yang di ambil.

Imam Al-Zarqani dalam sebuah kitabnya,  disebutkan oleh Imam Ibnu Hibban bahwa Tarawih itu pada awalnya 11 rakaat tetapi dengan bacaan ayat yang panjang. Ada salah satu riwayat menyebutkan pernah Rasulullah SAW shalat tarawih rakaat pertamanya membaca Surat Al-Baqarah yang lamanya sekitar 2 jam lebih. Karena dirasa terlalu berat dan panjang sehingga tak sanggup, maka bacaannya di perpendek dan jumlah rakaatnya di tambah. Mereka shalat 20 rakaat tapi bacaan ayatnya sedang. Kemudian di perpendek lagi bacaannya dan ditambah jumlah rakaatnya menjadi 36 rakaat. 

Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani menyikapi ikhtilaf (perbedaan) antara 8 rakaat, 20 rakaat dan 36 rakaat dengan mengambil kesimpulan bawah: "itu di lihat dari bacaan ayatnya panjang atau pendek. Kalau bacaannya panjang maka rakaatnya sedikit, tapi kalau bacaannya pendek maka rakaatnya di perbanyak".

Syekh Abdul Aziz Ibnu Baz berpendapat bahwa: 
“Afdhal bagi ma’mum mengikuti imam hingga shalat selesai, apakah shalat (Tarawih) itu 11 rakaat, atau 13 rakaat, atau 23 rakaat, atau selain itu. Inilah yang afdhal, ma’mum mengikuti imamnya hingga imam selesai. 23 rakaat adalah perbuatan Umar RA dan para sahabat, tidak ada kekurangan dan kekacauan di dalamnya, akan tetapi bagian dari sunnah al-Khulafa’ ar-Rasyidin”

Dilihat dari masing-masing dasar hukumnya di atas, maka tentunya tidak ada yang salah dalam  perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih ini, semuanya memiliki dasar yang kuat untuk di laksanakan. Dan tentunya perbedaan-perbedaan tersebut muncul karena sebab-sebab dan keadaan-keadaan tertentu yang dapat di ambil sisi baiknya, dan  juga bukan muncul karena perselisihan dan pertentangan.

Jadi kembali selanjutnya kembali ke pribadi kita masing-masing mau ikut yang mana, semua ada dasar dan tuntunannya. Yang terpenting adalah kita tidak menjadikan perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih ini sebegai ajang mencari pembenaran yang akan memicu perpecahan.

Wallahu A’lam.

0 Response to "Shalat Tarawih Baiknya 8 Rakaat atau 20 Rakaat?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel